Kamis, 03 Desember 2009

.
0 komentar





readmore »»
.
0 komentar





readmore »»
.
0 komentar





readmore »»

Senin, 13 Juli 2009

UUD

.
0 komentar

UUD'45
Tema konstitusi mendapat tempat yang sentral dalam kajian ketatanegaraan. Dalam kedudukan sebagai hukum dasar (grundwert), sumber dari segala sumber hukum juga berfungsi sebagai rujukan bagi upaya memperoleh kejelasan konsepsi negara. Satu konsepsi Negara (Staatsidee) yang dipersepsi sebatas pengertian imajinasi (imagined community) akan tampak gamblang dalam deretan kata - katanya.

Selain itu, studi konstitusi juga mencermati pergumulan diantara relasi kekuasaan dalam negara. Dalam dokumen politik tersebut, diatur keseluruhan prinsip-prinsip dasar bernegara, atribusi kekuasaan yang dilekatkan, serta batasan-batasannya. Oleh karenanya, dalam wacana konstitusi modern, pengertiannya diidentikkan dengan masalah pembatasan kekuasaan serta perlindungan hak-hak warganegara (kon-stitutionelrechts).


Dalam konteks inilah, bisa dipahami keberadaan UUD 1945 serta tingkat kebutuhan akan perubahannya. UUD 1945 adalah satu dari tiga konstitusi yang pernah ada sekaligus juga konstitusi pertama dan ketiga dari Negara Indonesia. Secara sepintas, pengenalan konstitusi ini bisa dilihat dari sistematikanya. UUD 1945 terdiri atas bagian Mukadimmah, 37 Pasal Batang Tubuh, 4 Pasal Aturan Peralihan, 2 Pasal Aturan Tambahan dan Penjelasan. Batang Tubuh singkat ini diakui kurang memadai. Dan juga, singkatnya materi mengakibatkan wataknya cenderung fleksibel atau rentan distorsi dan cenderung ambigu. Penggunaannya lebih tergantung dari siapa yang berkuasa dan akan digunakan untuk apa (cat. adagium power tends to corrupt).

Lebih-lebih jika ditilik dari kesejarahannya. UUD 1945 ini dirancang dalam suasana ketergesa-gesaan. Khabar takluknya balatentara Jepang pada Jenderal Dougglas Mac Arthur amat mendadak dan tak terduga. Mau tidak mau, para bapak bangsa (founding fathers) dipaksa berburu dengan waktu untuk mengisi kekosongan kekuasaan serta mengantisipasi kembalinya kolonial Belanda. Dalam rentang waktu yang amat singkat itulah, disusun rancangan UUD 1945. Satu konstitusi darurat yang hanya bertugas mengantarkan gagasan (kemerdekaan) Indonesia masuk ke realitas konkrit bernegara.

Sejarah Penyusunan UUD 1945

Rumusan UUD 1945 yang ada saat ini merupakan hasil rancangan BPUPKI. Naskahnya dikerjakan mulai dari tanggal 29 Mei sampai 16 Juli. Jadi, hanya memakan waktu selama 40 hari setelah dikurangi hari libur. Kemudian rancangan itu diajukan ke PPKI dan diperiksa ulang. Dalam sidang pembahasan, terlontar beberapa usulan penyempurnaan. Akhirnya, setelah melalui perdebatan, maka dicapai persetujuan untuk diadakan beberapa perubahan dan tambahan atas rancangan UUD yang diajukan BPUPKI. Perubahan pertama pada kalimat Mukadimah. Rumusan kalimat yang diambil dari Piagam Jakarta," ...dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihilangkan. Kemudian pada pasal 4. Semula hanya terdiri dari satu ayat, ditambah satu ayat lagi yang berbunyi, "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD". Dan, juga dalam pasal ini semula tertulis," wakil presiden ditetapkan dua orang" diganti menjadi "satu Wakil Presiden". Juga pada Pasal 6 ayat 1, kalimat yang semula mensyaratkan presiden harus orang Islam dicoret. Diganti menjadi," Presiden adalah orang Indonesia asli". Dan, kata "mengabdi" dalam pasal 9 diubah menjadi "berbakti".

Tampaknya, BPUPKI, Panitia Perancang UUD dan juga Muh. Yamin lalai memasukkan materi perubahan UUD sebagaimana terdapat dalam setiap konstitusi. Hingga sidang terakhir pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI sama sekali tidak menyinggungnya. Walaupun saat itu, sempat muncul lontaran dari anggota Kolopaking yang mengatakan, " Jikalau dalam praktek kemudian terbukti, bahwa ada kekurangan , gampang sekali tidak gampang, tetapi boleh diubah kalau perlu".

Usulan mengenai materi perubahan UUD baru muncul justru muncul saat menjelang berakhirnya sidang PPKI yang membahas pengesahan UUD. Di tanggal 18 Agustus 1945 itu, Ketua Ir Soekarno mengingatkan masalah tersebut. Kemudian forum sidang menyetujui untuk diatur dalam pasal tersendiri dan materinya disusun oleh Soepomo. Tak kurang dari anggota Dewantara, Ketua Soekarno serta anggota Soebarjo turut memberi tanggapan atas rumusan Soepomo. Tepat pukul 13.45 waktu setempat, sidang menyetujui teks UUD.

Dalam pidato pe-nutupan, Ketua Ir Soekarno menegaskan bahwa UUD ini bersifat sementara dan, "Nanti kalau kita bernegara didalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat UUD yang lebih lengkap dan lebih sempurna." Dari pidato ini, implisit tugas yang diemban oleh UUD 1945 sebatas mengantar gagasan (konsepsi) Indonesia masuk dalam wilayah riel bernegara. Setelah itu, akan disusun UUD baru yang lebih lengkap dan sempurna.

Namun,dalam perjalanan selanjutnya, eksperimen ketatanegaraan tak kunjung berhasil menetapkan UUD baru. Upaya yang dilakukan sidang Dewan Kontituante berakhir dengan kegagalan. Walhasil, hingga 1959 belum juga mampu disusun satu UUD baru yang lebih lengkap dan sempurna. Solusinya, UUD 1945 diberlakukan kembali. Kesejarahan konstitusi ini, jelas mengakibatkan banyak dampak politis. Tulisan ini membatasi diri hanya pada kajian sejarah. Utamanya yang berkait dengan watak asali dari UUD 1945. Apakah dengan dekrit - yang melahirkan kesan inkonsistensi sikap Soekarno, sifat kesemntaraan UUD 1945 berubah menjadi definitif atau tetap. Satu dari dua kemungkinan yang jelas akan berakibat serius pada perjalanan ketatanegaraan selanjutnya.

Dekrit Presiden 5 Juli

Kedudukan UUD 1945 sempat digantikan dua kali; oleh UUD RIS 1949 dan UUD Sementara 1950. Kemudian, pada tahun 1959 dikembalikan pada posisi semula. Kali kedua berkedudukan sebagai dasar negara terjadi pada tanggal 5 Juli 1959. Atau dikenal dengan peristiwa keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Saat itu Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit yang antara lain menyebutkan," UUD 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung dari tanggal penetapan Dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang Undang Dasar Sementara.". Dekrit ini sekaligus membubarkan Dewan Konstituante. Satu badan negara yang bertugas menyusun UUD baru.

Sejak saat itu, muncul masalah baru dibidang kajian konstitusi. Selain secara teoritik diperdebatkan keabsahannya, pun juga mengenai sifat yang semula melekat pada UUD 1945. Muh. Yamin, ahli hukum yang juga ikut merancang UUD 1945, berpendapat bahwa sejak dikeluarkannya dekrit maka hilanglah sifat sementara-nya. Argumentasinya didasarkan pada pernyataan berlakunya kembali UUD 1945 itu tidak diikuti dengan kalimat yang menyebutkan berlaku untuk sementara waktu. Olehkarenanya, anggap Yamin, MPR tidak perlu lagi menetapkan UUD sebagaimana isi Pasal 3 dan Aturan Peralihan UUD 1945.

Namun, tidak sedikit yang berpandangan sebaliknya. Jika ditilik aspek legalitas, keberadaan Dekrit sebagai dasar hukum pemberlakukan kembali UUD 1945 amat diragukan keabsahannya. Sebab, presiden jelas bukan lembaga yang punya otoritas untuk menetapkan UUD. Kewenangan ini hanya dimiliki oleh lembaga tertinggi negara atau MPR. Kalaupun dipaksakan, maka konsekuensinya Dekrit itu tidak mampu mengubah sifat kesementaraan UUD 1945.

Justru dengan berlakunya kembali UUD 1945 sama artinya dengan peneguhan keberadaan pasal 3. Satu pasal yang mengatur kewenangan MPR untuk menetapkan UUD yang baru . Bukankah pernyataan pemberlakuan kembali UUD 1945 oleh Dekrit, juga tak diikuti dengan kalimat pengecualian Pasal 3, Pasal 37 dan Aturan Tambahan UUD 1945? Artinya, ditinjau dari perspektiv juridis, UUD 1945 masih tetap bersifat sementara.

Soekarno atau Nasution?

Persoalan akan menjadi semakin jelas jika ditelitik lewat tinjauan sejarah lahirnya Dekrit 5 Juli. Tanpa pemahaman yang utuh atas setting politik saat dikeluarkannya Dekrit, niscaya timbul satu pertanyaan besar; Mengapa Soekarno yang dulunya begitu wanti- wanti menegaskan sifat kesementaraan UUD 1945 serta berharap kelak akan dibuat UUD baru yang lebih lengkap dan sempurna, justru malah mengeluarkan dekrit kembali pada UUD 1945?

Setting politik saat dikeluarkan Dekrit (5 Juli 1959) merupakan tahun dimana panggung politik marak oleh hingar bingar pergolakan di daerah, perdebatan antar partai politik dalam sidang Dewan Konstituante serta semakin mengencangnya tuntutan tentara untuk ikut berpolitik. Carut marutnya dunia politik di era akhir 50-an itu, menempatkan Presiden Soekarno dalam posisi sulit.

Padahal disisi lain, sudah sejak 1957 ia menyatakan tidak ingin lagi memainkan peranan yang terlalu penting. Semisal dalam bidang ekonomi, ia merasa bukan bidangnya. Yang diinginkan, kedudukan yang tidak menuntut tanggung jawab besar. Sebatas simbol atau pencetus ide saja . Bukan kedudukan presiden sebagaimana dikehendaki UUD 1945 (biografi Hardi). Olehkarenanya, beralasan jika ada yang berpandangan, Soekarno tidak begitu senang dengan UUD 1945. Dalam konteks inilah, patut diragukan jika ada yang berpendapat keluarnya Dekrit 5 Juli berasal dari dari benak Soekarno.

Dalam menjawab persoalan ini, keberadaan Nasution (tentara) dalam pentas politik menjadi penting untuk dikaji. Kalangan akademisi sendiri juga sudah menyepakati adanya benang merah antara Nasution dengan berlakunya kembali UUD 1945. Setidaknya, pada tahun 1959 dan bahkan beberapa tahun sebelumnya (ingat tuntutan Nasution pada peristiwa 17 Oktober 1952), ia sudah beranggapan bahwa UUD 1945 merupakan konstitusi yang paling pantas.

Sikap Nasution itu dilatar belakangi kondisi internal tentara yang amburadul. Faktor ini kemudian dibingkai dalam program konsolidasi. Satu program yang difokuskan untuk menyelesaikan friksi-friksi yang mulai menggejala, utamanya diantara para perwira profesional dengan perwira yang berbisnis serta antara perwira pusat dengan daerah. Dan juga, ia ingin mengakomodasi kecenderungan berpolitik dari sebagian perwira.

Dalam suasana seperti itu, muncul anggapan, persoalan yang menimpa tentara lebih diakibatkan pemberlakukan konsep otonomi yang luas serta kuatnya pengaruh politik dari parlemen. Jika dibiarkan berlarut-larut maka organisasi tentara akan semakin melemah. Secara a contrario, konsolidasi baru berhasil jika ada kontrol yang kuat dari pusat. Konsekuensinya, diberlakukan sistem sentralisasi kekuasaan pemerintahan serta politisi sipil dalam parlemen dilarang keras cawe-cawe urusan ketentaraan.

Kemudian, di tahun 1958, Nasution mulai giat mencari landasan bagi peran politik tentara. Tak kurang dari kalangan kampus juga dimintai pendapat, antara lain diskusi dengan Prof Joko Sutono - dekan FH UI yang menelorkan gagasan Jalan Tengah (De Legers Midel Weg). Dalam pidato tertanggal 12 November 1958 di Magelang, Nasution terang-terangan berpendapat tentara adalah kekuatan hankam sekaligus kekuatan sosial politik. Ini merupakan konsekuensi dari pelaksanaan doktrin perang wilayah yang memerlukan kekuasaan teritorial (konsep Jalan Tengah). Dan, sejak saat itu pula, petinggi tentara ini menginginkan UUD 1945 diberlakukan kembali.

Kesempatan baru diperoleh saat Presiden Soekarno melawat ke luar negeri. Sebelum berangkat, Nasution diberi mandat mengurus keadaan dalam negeri. Didalamnya juga termasuk mengurusi sidang Dewan Konstiuante yang sedang berlangsung di Bandung. Pada bulan Februari, gagasan kembali pada UUD 1945 mulai digelontorkan. Harapannya, konstituante segera menyetujuinya. Tapi, ternyata hasil pemungutan suara yang diadakan tanggal 2 Juni, diperoleh dukungan hanya 264 suara, 204 menolak dan 2 suara abstain. Padahal syarat sah-nya dibutuhkan 2/3 suara. Kegagalan memperoleh 2/3 suara sama artinya Nasution kalah. Keesokan harinya, Nasution langsung mencekal semua anggota Dewan Konstituante. Semua aktifitas politik dilarang. Orang tidak boleh lagi bicara di koran, sampai menunggu presiden pulang. Nasution sendiri segera mengirim kurir atase pada presiden. Setibanya dari lawatan, tanggal 29 Juni, Soekarno harus menghadapi kenyataan pahit. Saat harus bersikap, ia sudah tidak mempunyai organisasi yang baik, yang siap dikerahkan sewaktu-waktu. Soekarno harus berjuang sendirian dalam menghadapi Nasution, yang posisi politiknya semakin menguat. Selain itu juga ditambah dengan berita koran yang cenderung menguntungkan tentara. Sepanjang tahun 58 sampai 59, dipenuhi berita kudeta militer; di Irak, Pakistan, Birma, Thailand, Philipina, dan Sudan. Walhasil, dalam posisi lemah dan terjepit seperti itulah, keluar Dekrit 5 Juli.: Konstituante dibubarkan dan UUD 1945 diberlakukan kembali. Ibaratnya, dengan dekrit itu, UUD 1945 yang sedang berada dipersimpangan jalan dipaksa balik. Dipaksakan dalam posisi semula, sebagai hukum dasar.

Peristiwa ini lebih merupakan tanda bahwa Soekarno tahu, sejak saat itu ia sudah tidak lagi mampu mengontrol tentara. (Daniel Lev, Membangun Republik, Seattle, 2 Agustus 1995). Simpulan ini, lebih masuk akal. Apalagi jika ditelusuri jalinan sejarah berikutnya, yang menyodorkan cerita kejatuhan Soekarno di pertengahan tahun 60-an. Satu cerita tentang tragedi yang tak bisa dihindari, dari seorang pemimpin yang amat konsisten dengan pendirian politiknya. Selebihnya, adalah dongeng tentang mitologi konstitusi. Dan kini, tampaknya, UUD 1945 sudah kembali berdiri dipersimpangan jalan itu.
http://www.geocities.com/CapitolHill/3925/sd_x/uud_x.html

readmore »»

Kamis, 25 Juni 2009

TIK

.
0 komentar

TIK
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Peningkatan Mutu Pembelajaran di Kelas

Oleh: Prof. Dr. H. Mohamad Surya*

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke ?on line? atau saluran, (4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dsb. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut.


http://derafa14.wordpress.com/2009/05/03/ilmu-tik/


Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut ?cyber teaching? atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet.

Menurut Rosenberg (2001; 28), e-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu: (1) e-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi, (2) pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar, (3) memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional. Saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dsb.


readmore »»

TIK

.
0 komentar

PENGGUNAAN TIK Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia. Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif(kerugian) dari penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam bidang sosial, pendidikan, ekonomi, dan pemerintahan.

A. Dalam Bidang Sosial

1. Keuntungan :

Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi
antara suatu tempat dan tempat yang lain.

Kerugian :Dengan semakin pesatnya komunikasi membuat bentuk komunikasi berubah yang asalnya berupa face to face menjadi tidak. Hal ini dapat menyebabkan komunikasi menjadi hampa.
Seseorang yang terus menerus bergaul dengan komputer akan cenderung menjadi seseorang yang individualis.
Dengan pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin mudah.
Kemajuan TIK juga pasti akan semakin memperparah kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat antara orang kaya dan orang miskin.
Maraknya cyber crime yang terus membayangi seperti carding, ulah cracker, manipulasi data dan berbagai cyber crime yang lainnya

Menurut Paul C Saettler dari California State University, Sacramento, Satu hal yang pasti, interaksi anak dan komputer yang bersifat satu (orang) menghadap satu (mesin) mengakibatkan anak menjadi tidak cerdas secara sosial.
B. Dalam Bidang Pendidikan

Keuntungan :

Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
Inovasi dalam pembelajaran semakin berkembang dengan adanya inovasi e-learning yang semakin memudahkan proses pendidikan.
Kemajuan TIK juga akan memungkinkan berkembangnya kelas virtual atau kelas yang berbasis teleconference yang tidak mengharuskan sang pendidik dan peserta didik berada dalam satu ruangan.
Sistem administrasi pada sebuah lembaga pendidikan akan semakin mudah dan lancar karena penerapan sistem TIK.
Kerugian :

Kemajuan TIK juga akan semakin mempermudahterjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena semakin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan.
Walaupun sistem administrasi suatu lembaga pendidikan bagaikan sebuah system tanpa celah, akan tetapi jika terjadi suatu kecerobohan dalam menjalankan sistem tersebut akan berakibat fatal.
Salah satu dampak negatif televisi adalah melatih anak untuk berpikir pendek dan bertahan berkonsentrasi dalam waktu yang singkat (short span of attention).
C. Dalam Bidang Ekonomi

Keuntungan :

Semakin maraknya penggunaan TIK akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
Bisnis yang berbasis TIK atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
Dengan fasilitas pemasangan iklan di internet pada situs-situs tertentu akan mempermudah kegiatan promosi dan pemasaran suatu produk.
Kerugian :

Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.
Hal yang sering terjadi adalah pembobolan rekening suatu lembaga atau perorangan yang mengakibatkan kerugian financial yang besar.
D. Dalam Bidang Pemerintahan

Keuntungan :

Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah.
Kerugian :

Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
Referensi bacaan :

Simplebits.com
Harian KOMPAS


7 Tanggapan ke “Keuntungan dan Kerugian dalam Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)”
Pengumpan untuk Entri ini Alamat Jejakbalik

--------------------------------------------------------------------------------

1 meditation1234
15 April 2009 pukul 9:48 am
tulisan yang bagus kang..

blog na sae, ajarkeun atuh kang..

Balas
2 meditation1234
15 April 2009 pukul 10:05 am
kang saya minta ijin nyimpen link blog akang di blog saia ya..

Balas
3 ady
27 April 2009 pukul 11:24 pm
ikut baca gan

Balas
4 iicha
3 Mei 2009 pukul 7:51 am
waduhhh aa’ thx’s banget yah…
dapat inspirasi buat ujian praktek pidato tntang IT besok..
hatur nuwun aa’..

Balas
5 risyana
4 Mei 2009 pukul 1:49 am
@ iicha :
ayo ! do your best.
hebat nih mu pidato

Balas
6 dimas
4 Mei 2009 pukul 10:09 am
thx bngt yach, untuk UAS nich!!

Balas
7 Pasa Firaya, ST
7 Mei 2009 pukul 12:23 am
Berkunjung dan baca infonya, mudah-mudahan bermanfaat bagi banyak orang, sukses ya.
I Like Relationship.

Balas


Tinggalkan Balasan
Klik di sini untuk membatalkan balasan.
Masuk log sebagai . Keluar log »

Nama

Surat (tidak akan ditampilkan)

Situs web






Notify me of follow-up comments via email.


--------------------------------------------------------------------------------
« Landasan Psikologis dalam PendidikanTugas Arsitektur Komputer [0] : GERBANG LOGIKA »
--------------------------------------------------------------------------------




readmore »»

OPERA HOUSE

.
0 komentar

SYDNEY OPERA HOUSE Sydney Opera House must be one of the most recognisable images of the modern world - up there with the Eiffel Tower and the Empire State Building - and one of the most photographed.

Not only is it recognisable, it has come to represent 'Australia'.

Although only having been open since 1973, it is as representative of Australia as the pyramids are of Egypt and the Colosseum of Rome.

The Opera House is situated on Bennelong Point, which reaches out into the harbour. The skyline of the Sydney Harbour Bridge, the blue water of the harbour and the Sydney Opera House, viewed from a ferry or from the air, is dramatic and unforgettable.
http://www.cultureandrecreation.gov.au/articles/sydneyoperahouse/

Ironic, perhaps, that this Australian icon - the Opera House with a roof evocative of a ship at full sail - was designed by renowned Danish architect - Jorn Utzon (1918–2008).

In the late 1950s the New South Wales (NSW) Government established an appeal fund to finance the construction of the Sydney Opera House, and conducted a competition for its design.

Utzon's design was chosen. The irony was that his design was, arguably, beyond the capabilities of engineering of the time. Utzon spent a couple of years reworking the design and it was 1961 before he had solved the problem of how to build the distinguishing feature - the 'sails' of the roof.

The venture experienced cost blow-outs and there were occasions when the NSW Government was tempted to call a halt. In 1966 the situation - with arguments about cost and the interior design, and the Government withholding progress payments - reached crisis point and Jorn Utzon resigned from the project. The building was eventually completed by others in 1973. After more than 30 years, the Sydney Opera House has its first interior designed by Utzon. The Utzon Room, a transformed reception hall that brings to life Jorn Utzon's original vision for his masterpiece, was officially opened on September 16 2004.

Sydney Opera House facts and figuresThe Sydney Opera house:

Was designed by Danish architect Jorn Utzon
Was opened by Queen Elizabeth II on 20 October 1973
Presented, as its first performance, The Australian Opera's production of War and Peace by Prokofiev
Cost $AU 102,000,000 to build
Conducts 3000 events each year
Provides guided tours to 200,000 people each year
Has an annual audience of 2 million for its performances
Includes 1000 rooms
Is 185 metres long and 120 metres wide
Has 2194 pre-cast concrete sections as its roof
Has roof sections weighing up to 15 tons
Has roof sections held together by 350 km of tensioned steel cable
Has over 1 million tiles on the roof
Uses 6225 square metres of glass and 645 kilometres of electric cable


readmore »»

PIRAMIDA

.
0 komentar


PEMBANGUNAN PIRAMIDA DIBANTU MAKHLUK LUAR ANGKASA
Piramida adalah bangunan modern pada masa purba yang terdapat di Mesir. Bangunan ini disusun bertingkat, makin ke atas makin kecil. Piramida terdiri atas ribuan bongkahan batu. Tiap batu mempunyai berat sekitar dua ton.

Diperkirakan berat sebuah piramida mencapai jutaan ton. Bila dideretkan maka panjang batu pada piramida Cheops, piramida terbesar di Mesir, melebihi panjang pantai Amerika dari utara ke selatan.Bagaimana membuat piramida, berapa lama waktu untuk menyelesaikannya, dan berapa banyak orang yang mengerjakannya?
http://lelosusilo.wordpress.com/2009/06/22/pembangunan-piramida-dan-borobudur-dibantu-makhluk-luar-angkasa/


Sejak lama para pakar masih belum bisa memberikan jawaban memuaskan. Hanya sebagian misteri yang berhasil diungkapkan, antara lain oleh arkeolog Inggris Howard Carter terhadap makam Tutankhamen di dalam sebuah piramida. Carter dan tim ekspedisinya menemukan terowongan berikut tangga yang tersusun rapi dan sejumlah catatan tertulis. Di dalam terowongan itu terdapat makam raja dan keluarganya yang mayatnya sudah diawetkan (mumi). Perhiasan emas, prasasti yang berisi kutukan, dan gambar dinding. Perlu waktu puluhan tahun untuk melakukan ekskavasi di sini.

Eksperimen
Banyak pakar menduga piramida dibangun dari bagian bawah terus ke atas. Tangga naik, untuk meletakkan batu-batu di atasnya, menggunakan punggung bukit. Setelah bagian tertinggi rampung, maka bukit tersebut dipangkas habis. Dengan demikian yang tersisa hanyalah piramida.

Yang masih sukar diperkirakan adalah bagaimana membawa batu seberat dua ton ke atas. Kalau saja, nyawa terancam melayang. lni karena bentuk piramida Mesir sangat landai, tidak berundak sebagaimana piramida Amerika Selatan. Ditafsirkan, piramida dikerjakan selama berpuluh-puluh tahun. Bahan bangunan kemungkinan besar berasal dari sepanjang sungai Nil dan daerah-daerah di sekitar tempat piramida berdiri.

Beberapa tahun lalu pakar-pakar Jepang, Prancis, dan negara-negara maju pemah melakukan eksperimen untuk membuat piramida tiruan. Mereka menggunakan alat-alat berat dan alat-alat modern, termasuk helikopter sebagai alat pengangkut batu.

Pada tahap pertama. mereka mengawalinya dari bagian bawah. Ternyata pembangunan piramida tidak rampung. Begitu pula ketika dimulai dari bagian atas.

Mengapa teknologi masa kini tidak mampu menyaingi teknologi purba? Benarkah pekerja-pekerja Mesir dulu dibantu tenaga gaib para jin dan dewa sehingga berhasil mendirikan bangunan supermonumental itu?

Piramida Mesir tidak dibuat sembarangan. Ada kaidah-kaidah tertentu yang harus ditaati. Pada bagian atas piramida terdapat sebuah lubang. Lubang ini menghadap ke arah matahari terbit. Hal ini tentu dimaklumi karena bangsa Mesir purba menganggap dewa Ra (Matahari) sebagai dewa tertinggi. Uniknya, bila bentuk piramida direbahkan ke atas tanah, maka sudut-sudutnya tepat berada di garis lingkaran. Dengan adanya bentuk demikian disimpulkan bahwa pembangunan piramida direncanakan dengan teliti. Apalagi bayangan matahari pada piramida tadi menunjukkan musim-musim yang ada di tanah Mesir. menyiratkan ada unsur magis pada bangunan itu.

readmore »»

zaman purba

.
0 komentar


TUGU PERINGATAN SUKU MAYA
Para Arkeolog yang bekerja di Guatemala dalam penggalian mereka telah menemukan sebuah tugu yang merupakan tertua yang pernah diketahui, yang menggambarkan wanita penguasa pada kebudayaan Maya kuno, demikian dikatakan pimpinan tim peneliti yang berasal dari Kanada.

http://lelosusilo.wordpress.com/2009/06/23/tugu-peringatan-suku-maya/#more-1645

“Tugu setinggi 2 meter yang terbuat dari batu kapur tersebut, dinamakan Stela, menampilkan sosok seorang wanita yang kemungkinan merupakan seorang penguasa atau dewi,” demikian kata Kathryn Reese-Taylor, arkeolog dari Universitas Calgary.

Stela ini diperkirakan berasal dari akhir abad ke-4 setelah Masehi, membuatnya menjadi 200 tahun lebih tua dari tugu serupa lainnya yang ditemukan terlebih dahulu, lanjut Reese-Taylor. Tim peneliti yang anggotanya dari mancanegara tersebut menemukan stela yang pertama di awal tahun ini. Ia serupa dengan yang biasanya menggambarkan kejadian-kejadian dalam kehidupan para raja.

“Sungguh unik karena menunjukkan sosok wanita pada masa awal sejarah suku Maya. Suatu periode dimana kota, negara baru didirikan dan dinasti-dinasti baru sedang dibentuk,” kata Reese Taylor.

Para arkeolog menemukan stela tersebut pada situs Naachtun, sebuah kota Maya 90 km (55 mil) di sebelah utara Tikal, sebuah situs yang lebih dikenal. Stela dikubur di dalam bangunan kuno, dan beberapa prasastinya telah dirusak, menimbulkan dugaan sebagai akibat sebuah serangan terhadap kota itu, yang kemungkinan dilakukan oleh tentara dari Tikal pada akhir abad ke-5.

“Hal mana adalah lazim … bahwa mereka merusak atau menghancurkan stela. Tetapi satu hal yang tertinggal pada Stela ini adalah nama dari individu, dan itu adalah nama seorang wanita,” kata Reese-Taylor. Nama itu diterjemahkan menjadi Tuan Putri Pemisah.

Para peneliti tidak mengganggap budaya Maya menganut garis ibu (matriarkal), tetapi penemuan Stela baru-baru ini menunjukkan, bahwa wanita telah memainkan peranan penting dalam pembentukan masyarakat.

Rencananya, tim akan kembali ke situs untuk membuat cetakan tugu tersebut dan mulai mempelajari gambar-gambar yang menemani sosok tersebut, termasuk seorang dewa kelahiran dengan sayap yang berlekuk-lekuk. “Terdapat banyak simbol yang harus kita interpretasikan dan itu akan memberikan gambaran pada kita tentang status yang dimiliki wanita tersebut – mungkin posisi politis dari seorang pendiri dinasti. Saat ini merupakan anggapan saya yang terbaik,” kata Reese-Taylor. (epochtimes)*

Sumber : erabaru.or.id






readmore »»

Selasa, 16 Juni 2009

MUSIM

.
0 komentar

MUSIM SEMI Musim semi adalah satu dari empat musim di daerah nontropis, peralihan dari musim dingin ke musim panas.

Di belahan utara bumi, musim semi dimulai sekitar tanggal 21 Maret hingga 21 Juni , sementara di belahan selatan bumi musim semi dimulai sekitar tanggal 23 September hingga 21 Desember.
http://id.wikipedia.org/wiki/Musim_semi

MUSIM PANAS
Musim panas adalah salah satu musim di negara berhawa sedang. Tergantung letak sebuah negara, musim panas dapat terjadi pada waktu yang berbeda-beda.

Di belahan utara bumi, musim panas dimulai sekitar tanggal 21 Juni hingga 23 September, sementara di belahan selatan bumi musim panas dimulai sekitar tanggal 21 Desember hingga 21 Maret.

Di banyak negara, musim panas adalah musim liburan sekolah. Pada musim ini orang-orang suka pergi ke pantai untuk berjemur. Selain itu, pada musim panas buah-buahan dan tumbuh-tumbuhan umumnya sedang pada masa pertumbuhan penuhnya.
http://id.wikipedia.org/wiki/Musim_panas

MUSIM DINGIN
Musim dingin atau musim salju ialah saat paling dingin di bumi. Merupakan salah satu dari 4 musim di negeri-negeri yang beriklim subtropis dan sedang.

Di belahan utara bumi, musim dingin dimulai sekitar tanggal 21 Desember hingga 21 Maret, sementara di belahan selatan bumi musim dingin dimulai sekitar tanggal 21 Juni hingga 23 September.
http://id.wikipedia.org/wiki/Musim_dingin





.
.



readmore »»

MUSIM GUGUR

.
0 komentar

Musim gugur adalah salah satu dari empat musim di daerah beriklim sedang, masa peralihan dari musim panas ke musim dingin.

Dalam zona beriklim sedang, musim gugur adalah musim di mana kebanyakan tumbuhan ditunai, dan pohon deciduous melepas daun-daun mereka. Dia juga merupakan musim di mana hari-hari bertambah pendek dan dingin (terutama di latituda utara), dan peningkatan presipitasi di beberapa bagian dunia.
http://id.wikipedia.org/wiki/Musim_gugur


Di belahan utara bumi, musim gugur dimulai sekitar tanggal 23 September hingga 21 Desember, sementara di belahan selatan bumi musim gugur dimulai sekitar tanggal 21 Maret hingga 21 Juni.

Secara Astronomi,Bumi mulai dengan equinox autumnal dan berakhir pada titik balik matahari.Namun, meteorologis menghitung bulan-bulan September, Oktober, dan November di belahan Utara dan Maret, April, dan Mei di belahan Selatan sebagai musim gugur. Suatu pengecualian definisi ini ditemukan di Kalender Irlandia di mana mereka masih mengikuti putaran Keltik, di mana musim gugur dihitung dari bulan-bulan Agustus, September, dan Oktober.

Meskipun hari-hari mulai memendek di bulan Juli atau Agustus di latituda utara dan dalam bulan Januari dan Februari di selatan, biasanya pada September atau Maret matahari terbenam lebih awal.


Di banyak negara musim semi merupakan awal dari tahun sekolah, karena mereka biasanya mulai pada awal September atau awal Maret tergantung dari latituda.


readmore »»

Selasa, 26 Mei 2009

SEJARAH ST 12

.
0 komentar

Satu lagi grup band asal kota kembang Bandung menyemarakan belantika musik Indonesia. ST12, grup yang terdiri dari 4 personil, Pepep (Drum), Iman Rush (Guitar), Pepeng (Guitar), dan Charly Van Houtten (Vokalis) ini dibentuk sejak Januari 2005 lalu.

Grup yang bermimpi untuk menjadi band papan atas itu mengusung jenis musik pop alternatif. "Kami menganggap jenis musik ini akan lebih mudah didengar, easy listening. Dan pendengar pun tampaknya lebih memilih untuk mendengarkan lagu-lagu seperti itu," ungkap Pepep mewakili teman-temannya.
http://st12bylulud.blogspot.com/2008/10/sejarah-st-12.html


Untuk menambah kualitas pada album perdana yang berjudul Aku Tak Sanggup Lagi, mereka melibatkan musisi Indra Utopia sebagai pengisi bass dan kang Iman GAIA untuk mengisi keyboard.

Awalnya grup band ini diprakarsai oleh Pepep dan Iman Rush. Pepep yang sebelumnya pernah tergabung dalam Oliv Band mengajak Pepeng, temannya yang sama-sama pernah tergabung dalam grup Oliv Band.

Ternyata jalan mereka tetap tidak semulus seperti yang dibayangkan. Ketiga pria ini merasa kesulitan untuk mendapatkan seorang vokalis yang memiliki kriteria suara yang sesuai dengan keinginan mereka. Maka sebuah audisi pun dilakukan. Saat audisi, ketiganya dipertemukan dengan Carly Van Houtten. "Charly memiliki karakter suara yang bagus dan cukup kuat. Selain itu dia memiliki latar belakang sebagai pengajar vokal. Jadi, tampaknya tidak sulit bagi dia untuk membawakan lagu saat audisi berlangsung," papar Pepep.

Tidak berbeda dengan grup-grup band yang sedang naik daun sekarang ini, lagu-lagu mereka pun kebanyakan bertema tentang cinta. "Cinta sifatnya lebih fleksibel. Lebih universal. Bisa dinikmati oleh siapa saja, muda dan tua. Dan tema-tema seperti inilah yang akan terus laku di pasaran," tambah Pepep.

Nama ST12 sendiri diambil dari nama jalan, Stasiun Timur No 12, yang merupakan lokasi studio tempat mereka kumpul. Di studio tersebutlah, keempat orang pemuda ini kerap kali berkumpul dan mengasah kemampuan mereka dalam bermusik. "Studio ini memang sering dijadikan tempat mangkal oleh teman-teman musisi lain, baik yang yunior, maupun senior di Bandung," jelas Pepep mengenai sejarah berdirinya ST12.

readmore »»

PROKLAMASI KEMERDEKAAN

.
0 komentar

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, atau 17 Ramadan 1365 Tahun Hijriah dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat

Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima di Jepang,Shin Fukuyama, oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokirit asu Dungbi Suka Tokai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang/Shin Fukuyama menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 14 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.

Pada tanggal 25 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.

Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).

Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu(Cuma Se"kutu" doang kalah). Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.

Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.

Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.

Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.


Peristiwa Rengasdengklok
Artikel utama untuk bagian ini adalah: peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh,Sukarni, dan Wikana --yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.

Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.


Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamotot, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno Hatta yang diantar oleh Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 September 1995 telah diterima perintah dari Tokai bahwa Jepang harus menjaga Status quo, tidak dapat memberi ijin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam.Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokyo dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.

Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Benjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelahmenyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalka berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, BM Diah, Sudiro (Mbah) dan Sajuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalim dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "tranfer of power". Bung Hatta, Subardjo, BM Diah, Suharni, Sudiro dan Siyuti Melek tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nisjijima masih didengungkan.

Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56[2] (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).

Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Perundingan golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.

Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[3]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.

Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.[4]


Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.

Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari otto iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

readmore »»

DEMOKRASI

.
0 komentar

Demokrasi telah menjadi istilah yang sangat diagungkan dalam sejarah pemikiran manusia tentang tatanan sosio-politik yang ideal[1]. Di jaman modern sekarang ini, hampir semua negara mengklaim menjadi penganut paham demokrasi. seperti diketahui dari penelitian Amos J. Peaslee pada tahun 1950, dari 83 UUD negara – negara yang diperbandingkannya, terdapat 74 negara yang konstitusinya secara resmi menganut prinsip kedaulatan rakyat (90%)[2]. Demokrasi (Inggris: Democracy) secara bahasa berasal dari bahasa Yunani, yakni Demokratia. Demos artinya rakyat (people) dan cratos artinya pemerintahan atau kekuasaan (rule). Demokrasi berarti mengandung makna suatu sistem politik dimana rakyat memegang kekuasaan tertinggi, bukan kekuasaan oleh raja atau kaum bangsawan. Konsep demokrasi telah lama diperdebatkan. Pada zaman Yunani kuno, demokrasi sebagai ide dan tatanan politik telah menjadi perhatian para pemikir kenegaraan.
http://hukumtatanegaraindonesia.blogspot.com/2007/07/demokrasi-konstitusionil.html


Ada yang pro dan ada yang kontra. Plato (429-437 S.M)[3] dan Aristoteles (384-322 SM)[4] tidak begitu percaya pada demokrasi dan menempatkan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang buruk. Filusuf kenamaan ini lebih percaya pada monarkhi, yang penguasanya arif dan memperhatikan nasib rakyatnya. Plato dapat menerima demokrasi, jika suatu negara belum memiliki UUD, sedangkan Aristoteles dalam format negara politea, yakni demokrasi dengan UUD atau demokrasi yang bersifat moderen.[5]
Pada abad ke-16, dasar pemikiran kekuasaan raja-raja yang mutlak mengalami pergeseran dari yang bersifat Illahiah menjadi bersifat duniawi kembali. Hal ini ini diawali oleh perlawanan kaum monarchomacha terhadap raja dan gereja di masa abad pertengahan. Pemikiran mereka didasarkan pada keraguan terhadap anggapan bahwa raja-raja dan gereja tidak mungkin melakukan kesewenang-wenangan. Pada tahun 1579 terbit sebuah buku berjudul Vindiciae Contra Tyrannos, yang kemudian dianggap sebagai buku utama yang pertama dari kaum Monarchomacha. Buku ini menganut prinsip kedaulatan rakyat dan menyatakan bahwa meskipun raja dipilih oleh Tuhan, tetapi dia diangkat berdasarkan persetujuan rakyat. Tiada orang yang dilahirkan sebagai raja, tak mungkin seseorang menjadi raja tanpa ada rakyat. Timbulnya pemikiran ini dikarenakan adanya kesewenang-wenangan yang memang terjadi pada masa itu.
Dengan adanya pemikiran ini, konsep-konsep agamawi yang tadinya dipakai sebagai dasar, kini bergeser menjadi konsep-konsep duniawi. Akibatnya kaum pembela kekuasaan negara harus memakai prinsip-prinsip yang bersifat duniawi pula untuk membantah pikiran-pikiran yang dikemukakan oleh kaum monarchomacha, di antara mereka adalah Hugo Grotius (1583-1645M) dan Thomas Hobbes (1588-1679M). Mereka tidak lagi menggunakan agama sebagai pembenaran bagi kekuasaan negara yang besar, walaupun mereka mengatakan bahwa bila kekuasaan yang besar tidak diberikan kepada negara maka masyarakat akan kacau. Mereka mengakui bahwa kekuasaan negara memang berasal dari rakyat, tetapi kekuasaan itu diberikan justru untuk kepentingan rakyat itu sendiri.
Pendapat ini kemudian ditentang oleh John Locke (1632-1704 M)[6], yang juga bertolak dari argumen masyarakat primitif sebelum adanya negara. Tetapi bagi Locke masyarakat tersebut tidaklah kacau, bahkan masyarakat itulah yang ideal, karena hak-hak dasar dari manusia tidak dilangggar. Pemikiran Locke ini diakui sebagai pemikiran yang paling berpengaruh pada pada gagasan mengenai kedaulatan rakyat. Buku Locke yang berjudul Two Treaties of Government menyatakan bahwa semua pemerintah yang sah bertumpu pada "persetujuan dari yang diperintah". Dengan pernyataannya tentang hukum alam itu, Locke membantah pengakuan bahwa pemerintah, yang pada jamannya ada di bawah kekuasaan gereja, adalah suatu aspek rangkaian takdir Ilahi. Hukum alam identik dengan hukum Tuhan dan menjamin hak-hak dasar semua orang. Untuk mengamankan hak-hak ini, manusia dalam masyarakat sipil mengadakan "kontrak sosial" dengan pemerintah.[7]
Pemikiran Locke ini kemudian dikembangkan oleh Charles Louis de Secondat Baron de la Brede et de la Montesquieu (1689-1755M), dalam karyanya The spirit of the law/L’Espirit des Lois (Jiwa Undang-undang), buku XI, Bab 6 tentang Of the Constitution of England (konstitusi Inggris) menyatakan In Every government there are three sort of power; the legislative; the executive in respect to things dependent on the law of nations; and the executive in regard to matters that depend on the civil law[8]. (Dalam setiap pemerintahan ada tiga kekuasaan; kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif daripada urusan-urusan yang berhubungan dengan hukum antar bangsa, dan kekuasaan kehakiman yang berhubungan dengan urusan hukum bagi warga negara). Konsep Pembagian kekuasaan ke dalam tiga pusat kekuasaan oleh Immanuel Kant (1724-1804M) kemudian diberi nama Trias Politika (Tri = tiga; As = poros (pusat); Politika = kekuasaan)[9]. Dengan adanya pemisahan kekuasaan ini, akan terjamin kebebasan pembuatan undang-undang oleh parlemen, pelaksanaan undang-undang oleh lembaga peradilan, dan pelaksanaan pekerjaan negara sehari-hari oleh pemerintah.
Secara etimologi, demokrasi (democratie) adalah bentuk pemerintahan atau kekuasaan negara yang tertinggi, dimana sumber kekuasaan tertinggi adalah kekuasaan (ke) rakyat (an) yang terhimpun melalui majelis yang dinamakan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (die gesamte staatsgewalt liegt allein bei der majelis).[10] Sementara Sri Soemantri mendefenisikan demokrasi Indonesia dalam arti formal (indirect democracy) sebagai suatu demokrasi dimana pelaksanaan kedaulatan rakyat itu tidak dilaksanakan oleh rakyat secara langsung melainkan melalui lembaga-lembaga perwakilan rakyat seperti DPR dan MPR; dan demokrasi dalam arti pandangan hidup menurut Sri Soemantri adalah demokrasi sebagai falsafah hidup (democracy in philosophy).[11]
Demokrasi memiliki pengertian yang ambigu serta tidak tunggal.[12] Setiap negara dapat meng-klaim sebagai negara demokratis. Negara seperti Amerika Serikat, disebut sebagai demokratis termasuk negara-negara bekas komunis seperti Uni Sovyet dan negara Eropa Timur. Bahkan pengertian demokrasi seringkali dimanipulasi untuk kepentingan elit-elit penguasa. Dengan alasan untuk melindungi sebagian besar rakyat, para penguasa tidak jarang menindas dan (atau) mengurangi hak-hak rakyat, untuk mempertahankan status quo. Hal ini menunjuikkan bahwa telah menjadi pilihan, tentu saja pilihan terbaik diantara pilihan terburuk yang ada. Masing-masing negara memiliki karakteristik yang berbeda dalam menerapkan demokrasi yang ideal. Ada yang menganut demokrasi liberal, monarkhi konstitusional, demokrasi pancasila dan sosial demokrasi.[13]
Sebuah negara menurut Amien Rais, disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi beberapa kriteria, yaitu; (1) partisipasi dalam pembuatan keputusan, (2) persamaan di depan hukum, (3) distribusi pendapat secara adil, (4) kesempatan pendidikan yang sama, (5) empat macam kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan persuratkabaran, kebebasan berkumpul dan kebebasan beragama, (6) ketersediaan dan keterbukaan informasi, (7) mengindahkan fatsoen atau tata krama politik, (8) kebebasan individu, (9) semangat kerja sama dan (10) hak untuk protes.[14] Dengan demikian dapat dikatakan bahwa demokratisasi berarti melawan monopoli kaum politisi, pejabat dan teknokrat untuk begitu saja menetukan apa yang baik bagi masyarakat[15].
Robert A. Dahl mengajukan lima kriteria bagi sebuah demokrasi yang ideal, yaitu; (1) persamaan hak pilih dalam menentukan keputusan kolektif yang mengikat, (2) partisipasi efektif, yaitu kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam proses pembuatan keputusan secara kolektif, (3) pembeberan kebenaran, yaitu adanya peluang yang sama bagi setiap orang untuk memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik dan pemerintahan secara logis, (4) kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya kekuasaan eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus dan tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan itu pada orang lain atau lembaga yang mewakili masyakat, dan (5) pencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang tercakup semua orang dewasa dalam kaitannya dengan hukum.[16]
Dahl juga mengajukan tujuh indikator bagi demokrasi secara empirik, yaitu[17]:
1. Control over govermental decitions about policy is constitutionally vested in elected officials;
2. Elected officials are chosen and peacefully removed in relatively frequent, fair dan free election in which coercion is quite limited;
3. Pratically all adults have the right to vote in these elections;
4. Most adults have the right to run for public offices for which candidates run these elections;
5. Citizens have an efectively enforced right to freedom of expression, the conduct of goverment, the prevailing political, economy, and social system, and the dominant ideology;
6. They also have acces to alternative sources of information that are not monopolized by the government or any other single group;
7. Finally they have and effectively enforced right to form and join autonomous associations, including political associations, such as political parties and interest groups, that attempt to influence the goverment by competing in elections and by other peaceful means.[18]

Sebagai perbandingan dari indikator yang diajukan oleh Dahl di atas, kalangan ilmu politik Indonesia,[19] setelah mengamati demokrasi di berbagai negara merumuskan demokrasi dengan menggunakan lima indikator tertentu. Pertama; Akuntabilitas. Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya. Tidak hanya itu, ia juga harus dapat mempertangungjawabkan ucapan atau kata-katanya. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah perilaku dalam kehidupan yang pernah, sedang, bahkan akan dijalankan. Pertanggungjawaban tersebut tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi juga menyangkut keluarganya dalam arti luas. Yaitu perilaku anak istrinya, juga sanak keluarganya, terutama yang berkait dengan jabatannya. Dalam konteks ini, si pemegang jabatan harus bersedia menghadapi apa yang disebut “public scrutiny”, terutama yang dilakukan oleh media massa yang telah ada.
Kedua; Rotasi Kekuasaan. Dalam demokrasi, peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada, dan dilakukan secara teratur dan damai. Jadi, tidak hanya satu orang yang selalu memegang jabatan, sementara peluang orang lain tertutup sama sekali. Biasanya, partai politik yang menang pada suatu pemilu akan diberi kesempatan untuk membentuk eksekutif yang mengendalikan pemerintahan sampai pada pemilihan berikutnya. Dalam suatu negara yang tingkat demokrasinya masih rendah, rotasi kekuasaan biasanya kalaupun ada, hal itu hanya akan dilakukan dalam lingkungan yang terbatas di kalangan elit politik saja. Ketiga; rekruitmen politik yang terbuka. Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, diperlukan suatu sistem rekruitmen politik yang terbuka. Artinya, setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengisi suatu jabatan politik yang dipilih oleh rakyat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan tersebut. Dalam negara yang tidak demokratis, rekruitmen politik biasanya dilakukan secara tertutup. Artinya, peluang untuk mengisi jabatan politik hanya dimiliki oleh beberapa orang saja.
Keempat; pemilihan umum. Dalam suatu negara demokrasi, pemilu dilaksanakan secara teratur. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih serta bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati nuraninya. Dia bebas untuk menentukan partai atau calon mana yang akan didukungnya, tanp ada rasa takut atau paksaan dari orang lain. Pemilih juga bebas mengikuti segala macam aktifitas pemilihan, termasuk didalamnya kegiatan kampanye dan menyaksikan penghitungan suara. Kelima menikmati hak-hak dasar. Dalam suatu negara yang demokratis, setiap warga masyarakat dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk di dalamnya adalah hak untuk menyatakan pendapat (freedom of expression), hak untuk berkumpul dan berserikat (freedom of assembly), dan hak untuk menyatakan pendapat dan digunakan untuk menentukan prefensi politiknya, tentang suatu masalah, terutama yang menyangkut dirinya dan masyarakat sekitarnya. Hak untuk berkumpul dan berserikat ditandainya dengan kebebasan untuk menentukan lembaga, atau organisasi mana yang ingin dia bentuk atau dia pilih.
Alfian mendefenisikan demokrasi sebagai sebuah sistem politik[20] yang memelihara keseimbangan antara konflik dan konsensus.[21] Menurut Alfian, demokrasi memberikan toleransi adanya perbedaan pendapat atau pertikaian pendapat. Perbedaan atau pertikaian itu bisa diartikan sebagai sebuah konflik. Konflik disini tidak mengarah kepada kerancuan demokrasi.
Salah satu aksioma dalam sistem politik demokrasi adalah bahwa demokrasi tidak mungkin diwujudkan tanpa adanya rule of law. Mengapa demikian? Jawabannya tentu tidaklah sulit. Demokrasi yang mengisyaratkan adanya pelaksanaan hak-hak dasar seperti hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan, berkumpul dan berserikat, sudah barang tentu memerlukan adanya aturan main yang jelas dan dipatuhi secara bersama. Tanpa adanya sebuah aturan main yang demikian, maka proses pelaksanaan hak-hak tersebut akan mengalami berbagai hambatan, karena adanya perbedaan-perbedaan dalam hal akses, kemampuan, status, gender, dan kelas sosial dan sebagainya. Dengan menggunakan aturan main yang tidak bias terhadap individu maupun kelompok tertentu, maka akan dapat dicapai semacam kondisi kesetaraan, yakni kesetaraan di muka umum, sehingga masing-masing pihak dapat berpartisipasi secara penuh, terbuka dan adil. Guna menjamin tercapainya partisipasi tersebut, tentunya harus dituangkan dalam sebuah ketentuan hukum yang mendasar (baca; konstitusi).
Beberapa studi yang pernah dilakukan oleh Mahfud MD[22] menghasilkan kesimpulan bahwa di sepanjang sejarah Indonesia telah terjadi tarik-menarik antar politik yang demokrasi dan politik yang otoriter. Politik demokrasi dan otoriter selalu muncul secara bergantian melalui pergulatan politik yang kadangkala keras. Mahfud menguraikan bahwa dalam teks otentiknya semua konstitusi yang pernah atau sedang berlaku di Indonesia menetapkan demokrasi sebagai salah satu prinsip bernegara yang fundamental, tetapi tidak semua pemerintahan dan sistem politik yang lahir di Indonesia ini demokrasi, malahan ada kecenderungan bahwa langgam demokrasi hanya terjadi pada awal kehadiran sebuah rezim. Yang tampaknya menentukan implementasi prinsip demokrasi dalam kehidupan bernegara adalah bagaimana demokrasi itu tidak hanya disebutkan sebagai prinsip di dalam konstitusi melainkan dielaborasi secara ketat di dalam konstitusi itu sendiri.
Tujuan utama dari konstitusi ialah membatasi secara efektif kekuasaan pemerintah sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Tujuan penting dari konstitusi adalah untuk melindungi hak-hak dasar warga negara dari penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara kekuasaan. Kedua tujuan tersebut hanya dapat dicapai jika pengorganisasian kekuasaan negara tidak menumpuk pada satu badan atau satu orang saja. Kekuasaan mestilah didistribusikan. Dengan pendistribusian kekuasaan ke beberapa orang atau lembaga dapat dicegah penyalahgunaan kekuasaan. Maka dari itu istilah konstitusionalisme muncul untuk menandakan suatu sistem asas-asas pokok yang menetapkan dan membatasi kekuasaan serta hak bagi yang memerintah (pemegang kekuasaan) maupun bagi yang diperintah.
Pembahasan konstitusi erat kaitannya dengan sistem demokrasi yang dianut oleh suatu negara. Kebanyakan negara modern sekarang termasuk negara-negara yang baru mencapai kemerdekaan setelah perang dunia II usai telah sejak semua menganut sistem demokrasi konstitusional. Yang menjadi ciri khas demokrasi konstitusional ialah adanya pemerintahan yang kekuasaannya terbatas dan tidak dipekenankan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat. Pembatasan-pembatasan tersebut tercantum dalam konstitusi. Dalam sistem demokrasi konstitusional, kekuasaan negara berada di tangan rakyat. Pemegang kekuasaan dibatasi wewenangnya oleh konstitusi sehingga tidak melanggar hak-hak asasi rakyat. Antara kekuasaan eksekutif dan cabang-cabang kekuasaan lainnya terdapat check and balance. Lembaga legislatif mengontrol kekuasaan eksekutif sehingga tidak keluar dari rel konstitusi.
Oleh International Commission of Jurist dalam konferensinya di Bangkok pada tahun 1965, negara-negara yang menganut asas demokrasi disebut juga sebagai representatif government. Adapun yang dimaksud dengan representatif government oleh Internasional Commission of jurist adalah Representative government is a government deriving its power and authority form the people, which the people and authority are exercised through representative freely chosen and responsible to them.[23]
Kemudian organisasi para sarjana hukum internasional di atas menentukan pula syarat-syarat adanya representative government atau adanya asas-asas demokrasi dalam suatu negara, yakni [24]:

1. Adanya proteksi konstitusional;
2. Adanya kekuasaan peradilan yang bebas dan tidak memihak;
3. Adanya pemilihan umum yang bebas;
4. Adanya kebebasan untuk menyatakan pendapat dan berserikat;
5. Adanya tugas-tugas oposisi; dan,
6. Adanya pendidikan civils.[25]
[1] Hendra Nurtjahjo, Filsafat Demokrasi, PSHTN FH UI, Jakarta, 2005. hlm.1.
[2] Amos J. Peaslee, Constitutions of Nation, Vol. I, Concord, The Rumford Press, New Haven, 1950. hlm. 8, terpetik dalam Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Konstitusi Press, Jakarta, 2005. hlm.140.
[3] Plato (429-347 s.M) adalah murid Socrates (469-3999 S.M), ia dilahirkan pada tanggal 29 Mei 429 S.M di Athena. Plato banyak menghasilkan karya dalam bidang filsafat, politik dan hukum. Diantara karyanya yang termasyur adalah Poletea (tentang Negara), Politicos (tentang Ahli Negara) dan Nomoi (tentang UU), terpetik dalam JJ. Von Schid, Ahli-ahli Pikir Besar Tentang Negara dan Hukum, PT. Pembangunan, Jakarta, 1988, hlm. 10.
[4] Aristoteles (384-322 s.M) berasal dari Stageria. Ia adalah murid Plato (429-347 s.M). Aristoteles banyak menghasilkan karya dalam bidang Filsafat, Logika, Politik, dan Hukum. Karyanya yang termasyur dalam bidanhg Filsafat Hukum adalah Ethica dan Politica. Terpetik dalam Budiono Kusumohamidjojo, Filsafat Hukum; Problematika Ketertiban Yang Adil, Grasindo, Jakarta, 2004, hlm. 38.
[5] Haedar Nashir, Gagasan dan Gelombang Baru Demokrasi, dalam Mahfud MD, et.all, Wacana Politik dan Demokrasi Indonesia, Pustaka Pelajar, 1999.
[6] John Locke (1632-1704) adalah filusuf berkebangsaan Inggris yang lahir di Wrington pada tanggal 29 Agustus 1632, dan meninggal dunia pada tanggal 28 Oktober 1704. lebih lanjut mengenai Otobiografi Locke dapat dilihat dalam bukunya Two Treatises of Civil Government, J.M. Dent and Sons Ltd, London, 1960., p. v-viii.
[7] Miriam Budiardjo, Op-cit, hlm. 56.
[8] Montesquieu, The Spirit of the Law, Hafner Press, New York, 1949, hlm. 151.
[9] Moh. Mahfud M D, Loc.cit, hlm. 74.
[10] Yan Pranadya Puspa, Kamus Hukum, Aneka Ilmu, Semarang. Cetakan pertama 1977. hlm. 295.
[11] Sri Soemantri, Perbandingan Antar Hukum Tata Negara, Alumni Bandung, 1971. hlm. 26.
[12] Saifullah Yusuf dan Fachruddin Salim, Pergulatan Indonesia Membangun Demokrasi, Penerbit PP Gerakan Pemuda Ansor, cetakan pertama, 2000
[13] Indonesia termasuk negara yang memiliki pengalaman unik dalam berdemokrasi. Mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila masa Orde Baru hingga demokrasi pasca Orde Baru. Masing-masing terdapat kelebihan dan kekurangan yang lebih menjadi pengalaman berharga dalam kerangka menetapkan landasan kehidupan demokrasi yang bisa diterima oleh semua rakyat.
[14] Lihat Amien Rais, Demokrasi dan Proses Politik, dalam Demokrasi dan Proses Politik, Seri Prisma Jakarta, diterbikan LP3ES, 1986
[15] Frans Magnis Suseno, Kuasa dan Moral, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001, hlm. 47.
[16] Robert A. Dahl, Dilema Demokrasi Pluralis; Antara Otonomi dan Kontrol, terjemahan oleh Sahat Simamora, penerbit Rajawali Pers, Jakarta, 1985
[17] Lihat Afan Gaffar, Politik Indonesia Menuju Transisi Demokrasi, Pustaka Pelajar Jakarta, 1996. hlm. 6-7.
[18] Dari indikator yang diajukan Dahl tersebut, menurut Afan Gaffar, dapat dlihat sejumlah pesyaratan apakah sebuah political order merupakan sistem yang demokratis atau tidak, yaitu; akuntabilitas, rotasi kekuasaan, rekruitmen politik yang terbuka, pemilihan umum, dan menikmati hak-hak dasar. (Afan Gaffar, Ibid, hal. 8)
[19] Lihat Affan Gaffar 1998; Melian 2000; Soemantri 1971; Budiardjo 1996
[20] Menurut Gabriele A. Almond, seperti dikutip Rusandi Sumintapura dalam bukunya Sistem Politik di Indonesia, (Sinar Baru, 1988: 8), sistem politik adalah “…the political system is that system of interaction of be found in all independent societies, which performs the function of intergration and adaptattion (both internally and vis a vis other societies) by means of employment or threat of employment, of more or less legitimate physical compulsion”
[21] Alfian, Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, Gramedia Jakarta, 1986, hlm.
[22] Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1998
[23] Sri Soemantri, Demokrasi Pancasila dan Implementasi Menurut Undang-undang Dasar 1945, penerbit Alumni Bandung, 1969. Hal.14
[24] Sri Soemantri, Op-cit, hal. 157
[25] sebagai perbandingan, ciri dan persyaratan negara hukum modern (welfare state) adalah: (1) Perlindungan konstitusional, (2) Adanya badan kehakiman yang bebas (independent and inpertial tribunals), (3) Pemilu yang bebas, (4) Kebebasan untuk menyatakan pendapat, (5) Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi, (6) Pendidikan kewarganegaraan.

readmore »»

Jumat, 22 Mei 2009

KEPOMPONG

.
0 komentar

http://video.google.com/videosearch?q=kepompong+idola+cilik&emb=0&aq=f# width="425" height="344">


readmore »»

KEPOMPONG

.
0 komentar

http://video.google.com/videosearch?q=kepompong+idola+cilik&emb=0&aq=f#


readmore »»

Sabtu, 16 Mei 2009

CintaTerlarang

.
0 komentar

Kau kan slalu tersimpan di Hatiku
Meski ragamu tak dapat ku miliki
Jiwaku 'kan slalu bersamamu
Meski kau tercipta bukan untukku
http://infomusik-board.blogspot.com/2009/01/lirik-lagu-virgin-cinta-terlarang.html

Tuhan berikan aku hidup satu kali lagi
Hanya untuk bersamanya
Ku mencintainya sungguh mencintainya

Rasa ini sungguh tak wajar
Namun ku ingin tetap bersama dia
Untuk selamanya

Mengapa cinta ini terlarang
Saat ku yakini kaulah milikku
Mengapa cinta kita tak bisa bersatu
Saat ku yakin tak ada cinta selain dirimu


readmore »»

LaguSedih

.
0 komentar

Mulan Jameela - Lagu Sedih

Begitu indahnya untuk dikenang
Saat kamu masih mengejar cintaku
Begitu Manisnya tangismu untuk
Memohon hadirku kedalam hidupmu
http://infomusik-board.blogspot.com/2008/02/mulan-jameela-lagu-sedih.html

Reff:
Katamu kau tak akan tinggalkan aku
Sakiti aku lukai aku
Tapi kau ternyata tinggalkan aku
Sendiri...
Katamu kau tak akan pernah duakan
Hatimu... cintamu...

Kemana perginya kamu yang dulu
Yang maunya selalu dekat dengan aku
Kemana perginya cinta yang dulu
Yang pernah kau tikam kedalam jantungku

Uwoo..Ooo..Ooo

Back To Reff:
AddThis


readmore »»

SipaYangPantas

.
0 komentar

Aku terperangkap di antara dua hati
Yang mencintaiku mencintaiku
Ku bingung tak menentu
Siapa yang benar-benar
Mencintaiku mencintaiku

[*]
Mereka berlomba
Saling mencuri mendapatkan hatiku

[**]
Siapa yang pantas yang bisa ku andalkan
Bukan rayuan bukan pujian
Yang aku butuhkan cinta apa adanya
Aku pilih dia
http://infomusik-board.blogspot.com/2009/01/lirik-lagu-domino-band-siapa-yang.html

Tuhan tolong aku
Siapa yang benar-benar
Aku cintai hidup dan mati

Beri petunjuk-Mu
Biar aku tak kan salah
Pilih yang tepat tepat akurat

Back to [*][**]

Back to [**]

Aku pilih..
Aku pilih..
Aku pilih dia

readmore »»

Globalisasi

.
0 komentar

Pengertian

Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi

Ciri globalisasi

Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan keterkaitan antarmanusia di seluruh dunia

* Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.

* Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).

* Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.

* Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.

[sunting] Teori globalisasi

Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teroritis yang dapat dilihat, yaitu:

* Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.

* Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
* Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).

* Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.

* Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.

[sunting] Sejarah globalisasi

Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang.
Berkas:Mcdonalds oslo 2.jpg
Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi

Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.

Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.

Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.

Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.

readmore »»

PBB

.
0 komentar

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.

Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
http://id.wikipedia.org/wiki/Perserikatan_Bangsa-Bangsa

Sejak didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.

Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.

readmore »»

Bulan

.
0 komentar

Bulan adalah satu-satunya satelit alami Bumi, dan merupakan satelit alami terbesar ke-5 di Tata Surya. Bulan tidak mempunyai sumber cahaya sendiri dan cahaya Bulan sebenarnya berasal dari pantulan cahaya Matahari.

Jarak rata-rata Bumi-Bulan dari pusat ke pusat adalah 384.403 km, sekitar 30 kali diameter Bumi. Diameter Bulan adalah 3.474 km,[1] sedikit lebih kecil dari seperempat diameter Bumi. Ini berarti volume Bulan hanya sekitar 2 persen volume Bumi dan tarikan gravitasi di permukaannya sekitar 17 persen daripada tarikan gravitasi Bumi. Bulan beredar mengelilingi Bumi sekali setiap 27,3 hari (periode orbit), dan variasi periodik dalam sistem Bumi-Bulan-Matahari bertanggungjawab atas terjadinya fase-fase Bulan yang berulang setiap 29,5 hari (periode sinodik).

Massa jenis Bulan (3,4 g/cm³) adalah lebih ringan dibanding massa jenis Bumi (5,5 g/cm³), sedangkan massa Bulan hanya 0,012 massa Bumi.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bulan_(satelit)

Bulan yang ditarik oleh gaya gravitasi Bumi tidak jatuh ke Bumi disebabkan oleh gaya sentrifugal yang timbul dari orbit Bulan mengelilingi bumi. Besarnya gaya sentrifugal Bulan adalah sedikit lebih besar dari gaya tarik menarik antara gravitasi Bumi dan Bulan. Hal ini menyebabkan Bulan semakin menjauh dari bumi dengan kecepatan sekitar 3,8cm/tahun.

Bulan berada dalam orbit sinkron dengan Bumi, hal ini menyebabkan hanya satu sisi permukaan Bulan saja yang dapat diamati dari Bumi. Orbit sinkron menyebabkan kala rotasi sama dengan kala revolusinya.

Di bulan tidak terdapat udara ataupun air. Banyak kawah yang terhasil di permukaan bulan disebabkan oleh hantaman komet atau asteroid. Ketiadaan udara dan air di bulan menyebabkan tidak adanya pengikisan yang menyebabkan banyak kawah di bulan yang berusia jutaan tahun dan masih utuh. Di antara kawah terbesar adalah Clavius dengan diameter 230 kilometer dan sedalam 3,6 kilometer. Ketidakadaan udara juga menyebabkan tidak ada bunyi dapat terdengar di Bulan.

Bulan adalah satu-satunya benda langit yang pernah didatangi dan didarati manusia. Obyek buatan pertama yang melintas dekat Bulan adalah wahana antariksa milik Uni Sovyet, Luna 1, obyek buatan pertama yang membentur permukaan Bulan adalah Luna 2, dan foto pertama sisi jauh bulan yang tak pernah terlihat dari Bumi, diambil oleh Luna 3, kesemua misi dilakukan pada 1959. Wahana antariksa pertama yang berhasil melakukan pendaratan adalah Luna 9, dan yang berhasil mengorbit Bulan adalah Luna 10, keduanya dilakukan pada tahun 1966.[1] Program Apollo milik Amerika Serikat adalah satu-satunya misi berawak hingga kini, yang melakukan enam pendaratan berawak antara 1969 dan 1972.

readmore »»

Matahari

.
0 komentar

Matahari adalah bintang terdekat dengan Bumi dengan jarak rata-rata 149.680.000 kilometer (93.026.724 mil). Matahari serta kedelapan buah planet (yang sudah diketahui/ditemukan oleh manusia) membentuk Tata Surya. Matahari dikategorikan sebagai bintang kecil jenis G.

Matahari adalah suatu bola gas yang pijar dan ternyata tidak berbentuk bulat betul. Matahari mempunyai katulistiwa dan kutub karena gerak rotasinya. Garis tengah ekuatorialnya 864.000 mil, sedangkan garis tengah antar kutubnya 43 mil lebih pendek. Matahari merupakan anggota Tata Surya yang paling besar, karena 98% massa Tata Surya terkumpul pada matahari.
http://id.wikipedia.org/wiki/Matahari

Di samping sebagai pusat peredaran, matahari juga merupakan pusat sumber tenaga di lingkungan tata surya. Matahari terdiri dari inti dan tiga lapisan kulit, masing-masing fotosfer, kromosfer dan korona. Untuk terus bersinar, matahari, yang terdiri dari gas panas menukar zat hidrogen dengan zat helium melalui reaksi fusi nuklir pada kadar 600 juta ton, dengan itu kehilangan empat juta ton massa setiap saat.

Matahari dipercayai terbentuk pada 4,6 miliar tahun lalu. Kepadatan massa matahari adalah 1,41 berbanding massa air. Jumlah tenaga matahari yang sampai ke permukaan Bumi yang dikenali sebagai konstan surya menyamai 1.370 watt per meter persegi setiap saat. Matahari sebagai pusat Tata Surya merupakan bintang generasi kedua. Material dari matahari terbentuk dari ledakan bintang generasi pertama seperti yang diyakini oleh ilmuwan, bahwasanya alam semesta ini terbentuk oleh ledakan big bang sekitar 14.000 juta tahun lalu.

readmore »»

BukanCintaBiasa

.
0 komentar

Lirik Lagu Afgan - Bukan Cinta Biasa (Ost Bukan Cinta Biasa)

Kali ini kusadari
Aku telah jatuh cinta
Dari hatiku terdalam
Sungguh aku cinta padamu

Cintaku bukanlah cinta biasa
Jika kamu yang memiliki
Dan kamu yang temaniku seumur hidupku
http://infomusik-board.blogspot.com/2009/03/lirik-lagu-afgan-bukan-cinta-biasa-ost.html


Terimalah pengakuanku
Percayalah kepadaku
Semua ini kulakukan
Karena kamu memang untukku

Cinta ku bukan cinta biasa
Jika kamu yang menemani
Dan kamu yang temaniku seumur hidupku
Terimalah pengakuanku

readmore »»

Jumat, 15 Mei 2009

Teruskanlah

.
0 komentar

Pernahkah kau bicara
Tapi tak di dengar
Tak di anggap
Sama sekali

Pernahkan kau tak salah
Tapi disalahkan
Tak di beri
Kesempatan

Reff :
Kuhidup dengan siapa
Ku tak tau kau siapa
Kau kekasihku tapi
Orang lain bagiku

Kau dengan dirimu

readmore »»

BilaNantiKaumiliku

.
0 komentar

Bila Nanti Kau Milikku
oleh: Naff
Temani.. Temani aku
Temani.. Temani aku
Bila nanti kau milikku
Bila nanti aku milikmu

Mencintaimu kurasakan begitu indah
Kasih sayangmu kurasakan sungguh sempurna
Ku bahagia bila ragamu di sampingku
Ku merasa tenang bila tanganmu memelukku


Temani.. Temani aku
Temani.. Temani aku

Menyayangimu kulakukan setulus hatiku
Mengagumi membuatku merasa tenang
Ku bahagia bila ragamu di sampingku
Ku merasa tenang bila tanganmu memelukku

Bila nanti kau milikku
Temani aku saat aku menangis
Bila nanti aku milikmu
Temani aku hingga tutup usiaku

Ku bahagia bila ragamu di sampingku
Ku merasa tenang bila tanganmu memelukku

Bila nanti kau milikku
Temani aku saat aku menangis
Bila nanti aku milikmu
Temani aku hingga tutup usiaku

Bila nanti kau milikku
Temani aku saat aku menangis
Dan Bila nanti aku milikmu
Temani aku hingga tutup usiaku

Temani.. Temani aku
Temani.. Temani aku

Bila nanti kau milikku
Bila nanti aku milikmu
sumber;http://www.kapanlagi.com/lirik/artis/naff/bila_nanti_kau_milikku

readmore »»

TakAdaYangAbadi

.
0 komentar

Takkan selamanya tanganku mendekapmu
Takkan selamanya raga ini menjagamu

Seperti alunan detak jantungku
Tak bertahan melawan waktu
Dan semua keindahan yang memudar
Atau cinta yang telah hilang





Tak ada yang abadi
Tak ada yang abadi
Biarkan aku bernafas sejenak
Sebelum hilang

Reff :
Jiwa yang lama segera pergi
Bersiaplah para pengganti

readmore »»

सेजारह Pramuka

.
0 komentar

pramuka
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.

Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka

http://goens.edublogs.org/kepramukaan/detik-kelahiran-gerakan-pramuka/



readmore »»
 

Followers